Berikut Syarat Dan Cara Pengurusan SIUJK 2021 - Pesatnya perkembangan infrastruktur di Indonesia menjadi peluang bagi pelaku bisnis di bidang Jasa Konstruksi. Pemerintah membuka lebar kesempatan Badan Usaha Jasa Konstruksi untuk turut berpartisipasi.
Di Indonesia sendiri terdapat ketentuan bagi
Badan Usaha Jasa Konstruksi yakni harus memiliki SIUJK. SIUJK merupakan surat
izin yang diberikan kepada Badan Usaha Jasa Konstruksi dalam menyelenggarakan
kegiatan usahanya. Dengan memiliki SIUJK artinya perusahaan telah memenuhi
syarat kualifikasi untuk mengerjakan proyek.
Klasifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi
Peraturan LPJK No. 3 tahun 2017 maka
kualifikasi perusahaan terbagi berdasarkan nilai proyek. Untuk Badan Usaha
kecil sub kualifikasinya adalah K1, K2 dan K3 (mulai 50 juta – 500 juta).
Sedangkan Badan Usaha Menengah sub kualifikasinya adalah M1 dan M2 (mulai 500
juta – 2M, sementara kualifikasi Badan Usaha Besar sub kualifikasinya adalah B1
(min 10 M) dan B2 (min 50 M).
Langkah Pengajuan SIUJK Melalui OSS
Ada tiga tahapan yang harus dilalui sebelum mengajukan
izin melalui OSS, sebagai berikut :
1.
Sertifikat Tenaga Ahli/ Terampil (SKA/
SKT)
Apa beda SKA dan
SKT? Sertifikat tenaga ahli mengarah
pada intelektualitas, sedangkan Sertifikat tenaga terampil mengacu kepada
kemampuan.
●
Untuk mendapatkan sertifikat tenaga
ahli, dokumen yang diperlukan adalah :
a.
Fotokopi ijazah
b.
Daftar pengalaman kerja
c.
Kompetensi kerja pemohon
d.
Salinan e-KTP
e.
Fotokopi NPWP perorangan
f.
Surat pernyataan bahwa semua data yang
diberikan adalah benar
g.
Pemeriksaan langsung oleh pihak SIKI
LPJK Nasional
●
Untuk memperoleh sertifikat tenaga
terampil, dokumen yang harus disiapkan adalah :
a.
Fotokopi ijazah
b.
Daftar pengalaman kerja
c.
Fotokopi e-KTP
d.
Surat pernyataan
e.
Pemeriksaan Langsung Oleh SIKI-LPJK
Nasional
2.
Mengurus Sertifikat Badan Usaha
Pengurusan SBU hanya berlaku apabila kegiatan
usaha Anda merupakan badan usaha, namun jika usaha adalah perorangan maka harus
mengurus izin TDUP. Hal -hal yang perlu disiapkan adalah :
a.
Dokumen standar Badan Usaha
b.
KTA yang terakreditasi
c.
SKA/SKT
d.
Laporan keuangan perusahaan
e.
Struktur organisasi perusahaan
f.
Fotokopi e-KTP dan KK pendiri
perusahaan
g.
Pas foto ukuran 4x6 4 lembar
3.
Mengurus SIUJK dari OSS
Dokumen yang disiapkan adalah :
a.
Semua dokumen yang dibutuhkan dalam
pengurusan SBU
b.
SBU
c.
SPPL
d.
Surat Izin Tetangga
e.
Foto kantor
f.
IMB dan bukti pembayaran PBB
Proses pengajuan SIUJK harus melalui lama OSS http://oss.go.id. Sebelumnya,
Anda harus aktivasi akun OSS terlebih dahulu. Langkahnya :
a.
Membuat akun di sistem OSS, caranya :
●
Klik daftar
●
Mengisi form pertanyaan yang telah
disediakan. Untuk pengisian data NIK, maka harus menggunakan NIK penanggung
jawab perusahaan.
●
Menuliskan alamat email perusahaan
b.
Mengecek email, untuk verifikasi akun
OSS
c.
Log in ke system OSS, menggunakan akun
user ID yang telah terverifikasi
d.
Mengunggah semua dokumen yang
dibutuhkan tadi.
Tamasolusi : Jasa Pengurusan SIUJK Berpengalaman
Tamasolusi merupakan perusahaan jasa
pengurusan izin konstruksi yang akan membantu Anda untuk mendapatkan SIUJK.
Tamasolusi akan menyediakan data/ orang tenaga ahli yang bersertifikat.
Selanjutkan akan membantu Anda mendaftarkan keanggotaan di Asosiasi Kontraktor
yang terakreditasi.
Tahap selanjutnya, Tamasolusi juga akan mengajukan SBU melalui LPJK dan
membantu proses pengajuan SIUJK melalui OSS.
Semua akan diurus hingga tuntas, Anda hanya
akan terima beres. Caranya hubungi 0812
9787 9901 baik melalui SMS/ WA/ telepon.
Semua akan diproses oleh tenaga yang profesional dan berpengalaman.
Kata Kunci:
- Pembuatan PT,
- Jasa Pembuatan PT,
- Pengurusan SIUJK,
- Syarat dan Biaya Pendirian PT,
- Pendirian CV,
- Jasa pendirian cv,
PAKET Biaya Jasa Pendirian PT PMA SIUJK Sbu izin SIUJPT NIB
Alamat:
Jalan Mayjend. D.I. Panjaitan no 45 by pass Gedung Pembina
Graha RT.17, RT.17/RW.9, Rw. Bunga, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350
No. Telpon:
+6281297879901
Situs:
Link Google Bisnisku:
https://goo.gl/maps/hG43U4Ba9xhyVVTD9
Slide Show Foto (Geotag Google Photos):
https://photos.app.goo.gl/UWtwBjfGsUxNRqPF8
No comments:
Post a Comment